Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran Tahun 2021, pemerintah telah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat tidak melakukan mudik. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran rantai penularan Covid-19.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi para pemudik Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si melakukan monitoring ke sejumlah pos pengamanan operasi ketupat candi 2021, Senin (10/05/2021).
Pengecekan dilakukan di Pos Pengamanan welahan di kawasan terminal Welahan Jepara.
Bersama dengan pejabat utama Polres Jepara dan rombongan memonitoring pos pengamanan yang mana di tempat tersebut telah dilakukan kegiatan tes antigen kepada warga yang melintas di pos Welahan.
“Hal ini untuk memperlancar lalu lintas dan juga untuk keamanan di wilayah Kabupaten Jepara. Lebih utamanya lagi untuk penanganan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres.
Meski kegiatan mudik telah dilarang oleh pemerintah, tetapi kenyataannya masih ada masyarakat yang nekat pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2021.
Kapolres menambahkan, untuk tes antigen bagi pemudik terus dilakukan secara acak, baik pagi, malam bahkan terkadang dini hari. Dimana rata-rata sekali operasi yustisi yakni 27 orang yang dilakukan tes antigen.
(hms)