.Berita (News)

Kapolres Jepara Bersama Dandim Pantau Sejumlah Lokasi Obyek Wisata Pastikan Penerapan Prokes

 

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si bersama Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE., MI.Pol melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap obyek wisata di wilayah hukum Polres Jepara.

Pemantauan pagi tadi Kapolres bersama Dandim didampingi Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna P, SIK dengan melakukan pengecekan di obyek wisata pantai, Minggu (16/05/2021).

Obyek wisata di Kabupaten Jepara dalam melayani wisatawan berpedoman pada SE Bupati Jepara nomor 443/1831 tanggal 4 Mei 2021 yaitu obyek wisata melayani pengunjung maksimal 30%.

Menurut Kapolres Jepara dalam keterangannya, kegiatan ini guna mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat juga pengecekan penerapan prokes dan kebijakan Pemerintah di Lokasi Wisata yang ada di wilkum Polres Jepara di masa lebaran Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Sejauh ini, kata Kapolres, keadaan obyek wisata di wilayah Kabupaten Jepara dalam keadaan aman dan kondusif meskipun terjadi lonjakan wisatawan.

Kapolres meminta seluruh pengelola Objek Wisata untuk tetap menjaga usahanya dengan memperhatikan protokol kesehatan dan seluruh kebijakan pemerintah upaya menghindari penyebaran Covid-19 harus diterapkan.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga menghimbau kepada para penyewa perahu atau kapal penyebrangan agar tetap berhati-hati dengan memakaikan alat keselamatan menggunakan pelampung dan juga para penumpang tidak boleh melebihi kapasitas guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts