Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas gabungan Polsek Bangsri Polres Jepara Polda Jateng bersama bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Jumat (04/06/2021).
Dalam razia tersebut, warga terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Bangsri.
Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edy menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker.
Petugas pun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dan anggota memberikan masker gratis terhadap pelanggar prokes.
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah”, tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(hms)