Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kepolisian Sektor Kedung Polres Jepara Polda Jateng gencar lakukan pendisiplinan Prosedur tetap (Protap) COVID-19 di Kecamatan Kedung. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian hari makin meningkat.
Dalam mewujudkan hal tersebut, kali ini Polsek Kedung melakukan himbauan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Pemantauan itu dilakukan di tempat ramai, Senin (07/06/2021).
Kapolsek Kedung AKP Kusnadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pada kesempatan itu anggota terus mengimbau dan mengajak warga agar mentaati protokol kesehatan. Karena hanya dengan demikian penularan COVID-19 ini bisa dihentikan.
Dalam kegiatan tersebut, personil Kedung selain melakukan pendisiplinan juga membagikan masker secara gratis terjadap warga.
Kegiatan rutin seperti ini terus dilakukan Polsek Jajaran Polres Jepara dengan tujuan agar pencegahan penyebaran Covid-19 bisa tercapai dan angka Covid-19 di Jepara bisa teratasi.
(hms)