Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Kegiatan Ops Yustisi rutin dilaksanakan oleh Polsek Tahunan Polres Jepara Polda Jateng, kegiatan tersebut adalah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Bentuk kegiatan ini yaitu berkeliling dibeberapa tempat di wilayah hukum Polsek Tahunan sambil memberikan himbauan kamtibmas dan himbauan tentang pencegahan wabah virus corona, Selasa (08/06/2021).
Kapolsek Tahunan AKP Suyitno mengatakan bahwa “pagi tadi pihak kami melaksanakan operasi yustisi dan kami himbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan”.
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, selain menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif juga kami himbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona dan disitu kami membagikan masker agar warga patuhi protokol kesehatan.
Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan setidaknya kita menghindari dari penyebarannya, dikarenakan wilayah Kabupaten Jepara angka positif Covid-19 cukup tinggi.
(hms)