.Berita (News)

 Berikan Himbauan Kepada Pelamar Kerja Pabrik, Polsek Mayong Ajak Untuk Menerapkan 5M Dan Prokes

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Jepara khususnya diwilayah Kecamatan Mayong Bhabinkamtibmas Desa Sengonbugel Polsek Mayong Bripka Arif S Sambangi para pelamar kerja di pabrik PT Sami JF guna memberikan himbauan  pencegahan penyebaran Virus Pandemi Covid-19., Kamis (10/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut Bripka Arif S menghimbau kepada para pelamar kerja di pabrik PT Sami JF untuk selalu Menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada calon karyawan pabrik agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain.

“Gunakan selalu masker Jika Berada diluar Rumah serta Senantiasa Disiplin Dalam Melaksanakan Protokol Kesehatan”, ujar Bripka Arif S.

Sementara itu Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko Purnomo membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sengonbugel, Kami dari Kepolisian dari Polsek Mayong akan terus-menerus berikan himbauan serta pemahaman kepada warga untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah demi kebaikan bersama”.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts