Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas gabungan Polsek Mlonggo Polres Jepara Polda Jateng bersama bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Kamis (10/06/2021).
Dalam razia tersebut, warga terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Mlonggo.
Kapolsek Mlonggo Iptu Sudi Tjipto menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker.
Petugas pun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dan anggota memberikan masker gratis terhadap pelanggar prokes.
Kapolsek menambahkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah”, tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(hms)