.Berita (News)

Upayakan Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Keling Laksanakan Operasi Yustisi

 
 
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng bersama Koramil dan Satpol PP bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Kamis (10/06/2021).
 
Dalam razia tersebut, warga yang kebanyakan pemuda terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di desa Bumiharjo Kecamatan Keling Jepara.
 
Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono menginformasikan bahwa sedikitnya 40 warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker. Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dan juga membagikan masker dengan mengedukasi untuk memakai masker.
 
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
 
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah” tuturnya.
 
Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
(hms)
tbnewsjepara

Related Posts