Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng dan anggotanya bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Senin (28/06/2021).
Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di depan pasar Mayong Jepara.
Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pagi tadi warga yang terjaring razia berjumlah 5 orang tidak memakai masker dan 5 orang juga tidak jaga jarak.
Petugas pun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan menyanyikan lagu nasional dan lainnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.
(hms)