Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bertempat di lapangan Polres Jepara telah berlangsung Kegiatan Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat penanganan Covid 19 di Kabupaten Jepara, Sabtu (03/07/2021).
Apel dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara dihadiri Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K, M.H., Dandim 0719 Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE., M.I., Pol, Asisten I Setda Jepara Dwi Riyanto, MM.
Kapolres Jepara dalam arahannya menyampaikan bahwa PPKM Darurat ini berlangsung selama 17 hari sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kebijakan pemerintah ini harus sukses demi menekan Covid-19 di Kabupaten Jepara yang mana saat ini termasuk zona Level 3.
“Mari kita sukseskan PPKM darurat ini dengan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum demi mengurangi angka aktif Covid-19 di Kabupaten Jepara”, tegas Kapolres.
Dari pihak kepolisian, terkait dengan PPKM darurat ini juga akan melaksanakan kegiatan Aman Nusa lanjutan tahap II, PPKM mikro harus tetap berjalan melalui unsur-unsur desa, kelurahan dan kecamatan demi menekan harian aktif Covid-19.
Saya berharap agar semua saling kerjasama dalam mensukseskan pemberlakuan PPKM darurat ini untuk mewujudkan Jepara yang sehat dan bebas dari Covid-19 pungkasnya.
(hms)