Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polsek Bangsri Polres Jepara kembali membagikan bantuan sosial beras kepada masyarakat, Senin (26/7/2021).
Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pendistribusian Bansos disalurkan Bhabinkamtibmas Polsek Bangsri serta Babinsa dengan cara door to door kepada warga terdampak Covid-19 di Desa Bangsri Kecamatan Bangsri Jepara.
Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi Santoso menyampaikan sesuai perintah Kapolres Jepara saat apel pendistribusian Bansos, bahwa bantuan Bansos tersebut harus dan wajib Bhabinkamtibmas langsung menyerahkan kepada masyarakat dan harus tepat sasaran.
“Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran,” ujarnya
“Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur AKP Sarwo Edi S.
Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
“Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari Covid -19,”pungkasnya.
(hms)