Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam penanggulangan Penyebaran virus Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan, Polsek Kedung Polres Jepara bersama Forkompimcam dan instansi terkait semakin gencar melakukan operasi yustisi.
Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwasanya pandemi ini belum berakhir dan ketaatan prokes di wilayah kabupaten Jepara terutama kecamatan Kedung harus semakin taat bukan hanya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan atau penertiban jam malam.
Selain giat mengajak Prokes, Polsek Kedung juga membagikan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu akibat terdampak pandemi Covid -19.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, SIK., MH. menggerakkan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran untuk menyentuh langsung masyarakat yang kurang mampu menjadi prioritas menerima bantuan. Sementara di Polsek Kedung, dengan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendatangi rumah warga di desa Dongos Kedung Jepara, Selasa (27/07/2021).
Mereka terdampak langsung adanya pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat. Mayoritas mereka tidak mempunyai pendapatan dari akibat pendemi yang tak kunjung berakhir.
“Baksos ini adalah bagian kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.” ujar Kapolsek Kedung AKP Kusnadi
(hms)