Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Personil Polsek Jepara Kota Polres Jepara melakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sosial kepada warganya, yang berada di wilayah hukum Polsek Jepara Kota Polres Jepara, Selasa (27/07/2021).
Di wilayah hukum Polsek Jepara Kota, Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota Aipda Tego Budiawan bersama Babinsa Serma Hadi Sumarto serta perangkat desa Bandengan melakukan pembagian bansos kepada warganya di desa Bandengan Kecamatan Jepara Kota.
Kapolsek Jepara Kota Iptu Iptu Noor Biyanto daat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemberian bantuan sosial berupa Sembako kepada warga di Kecamatan Jepara Kota tersebut, dalam rangka bentuk kepedulian kepolisian kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, apalagi ditambah dengan aturan PPKM Level 4.
Pendistribusian Bansos berupa sembako kepada warga ini yang benar – benar memerlukan dan terdampak Covid-19, pada hari ini merupakan refleksi dari aksi nyata Polri dalam memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat, saya juga mengharapkan sinergitas dari berbagai pihak untuk mensukseskan jalannya kegiatan ini, ujar Kapolsek.
Jadi, harapannya pembagian sembako ini nantinya tepat sasaran serta bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari, pungkasnya.
(hms)