.Berita (News)

Giat KRYD, Polsek Bangsri Laksanakan Operasi Miras

 
 
Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Bangsri Polres Jepara lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran memberantas peredaran minuman keras atau miras dan penyakit masyarakat lainnya guna menekan angka kriminalitrasi dan juga peredaran Miras (minuman keras). Jum’at (30/07/2021)
 
Pelaksanaan kegiatan tersebut dengan sasaran lokasi-lokasi yang didatangi adalah sejumlah warung-warung, pertokoan dan rumah – rumah warga di wilayah desa Jeruk Wangi kecamatan Bangsri Jepara.
 
Dari sejumlah lokasi yang di datangi personil ditemukan sejumlah barang bukti bebrapa botol aqua besar miras jenis arak putih berhasil diamankan.
 
Di tempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi Santoso menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan guna menekan angka kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat.
 
“Pelaksanaan kegiatan operasi ini guna menekan angka kriminalitas dan penyakit-penyakit masyarakat”, pungkasnya.
 
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini tetap di singkronisasikan dengan operasi yustisi yang sampai saat ini masih terus berhgulir guna menekan angka penderita Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polres Jepara terutama di kecamatan Bangsri dimana petugas yang terlibat kegiatan ini tetap melaksanakan hiumbauan penerapan Prokes.
 
(hms)
tbnewsjepara

Related Posts