.Berita (News)

Cegah Covid-19 Polsek Tahunan Tertibkan Prokes Di Masa PPKM Level 4

 

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam penerapan PPKM Darurat Sejawa-Bali yang diperpanjang sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021, di sepanjang jalan Pasar Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, kami Tim Gabungan penegakan disiplin penerapan protokol pencegahan penularan Virus Corona kembali mengimbau kepada warga agar dapat tertib prokes dan juga hal itu untuk memastikan masyarakat di wilayah Kecamatan Tahunan taat aturan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Minggu (01/08/2021)

“Hari ini Personel gabungan Polsek Tahunan Polres Jepara Polda Jateng bersama Koramil Tahunan serta Satgas Covid-19 Kecamatan Tahunan memberikan sosialisasi dan memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat di tempat (jalan umum) agar masyarakat paham akan penerapan PPKM Level 4. Kami berikan Himbauan dengan menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Selain itu petugas juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker. Meski melakukan penegakan disiplin, petugas belum menerapkan sanksi keras kepada warga yang kedapatan berkendara tanpa memakai masker.

“Mudah-mudahan dengan begitu masyarakat lebih mudah memahami dan menerima, serta dapat menyadari dengan sendirinya untuk mengaplikasikan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam memerangi wabah corona ini,” ucap Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno.

Lebih lanjut operasi disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pengguna jalan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan terus menggunakan masker dan menjaga jarak.

”Semoga Disiplin  protokol kesehatan ini dapat menjadi budaya atau kebiasaan pola hidup sehat yang dapat dilaksanakan menuju kesiapan tatanan kehidupan baru, baik saat berasa diluar rumah ataupun saat berada di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts