Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Desa Jinggotan Polsek Kembang Polres Jepara Bripka Syarief bersama unsur Tiga Pilar menyampaikan himbauan secara mengelilingi satu desa (woro-woro) agar mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus rantai Covid-19 di Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Jepara, Senin (09/08/2021).
Guna mendukung percepatan dan penanganan Covid-19, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan Dan penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat kami himbau untuk melakukan aktifitas diluar seperlunya saja, selalu gunakan masker saat aktifitas diluar rumah, jaga kebersihan, selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Bripka Syarief.
Bripka Syarief menjelaskan bahwa dengan kehadiran personel Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta dapat menyadarkan masyarakat bahwa perlunya waspada dan tetap mematuhi himbauan pemerintah guna menghindari penyebaran virus corona.
“Kegiatan tersebut di informasikan agar masyarakat lebih peduli dan ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 sesuai anjuran peraturan pemerintah,” ujar Bripka Syarief.
(hms)