Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan Forkopimda Kabupaten Jepara dan Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Vava Warsono memberikan santunan dan beasiswa kepada anak yatim di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka launching program “AKU SEDULURMU” secara virtual dari Polda Jawa Tengah.
“Mereka yang diberikan bantuan, karena telah ditinggal orangtuanya akibat meninggal dunia karena terpapar covid-19. Anak yatim piatu kita telah data dan kita bantu di wilayah Kabupaten Jepara,” kata AKBP Warsono, S.H., S.I.K., Senin (16/08/2021).
Kegiatan ini juga merupakan wujud program yang diinisiasi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., yaitu ‘Aku Sedulurmu’. “Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yatim, karena orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19,” paparnya.
Pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi kehidupan semua orang. Termasuk dampak ekonomi dan kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya membantu perekonomian masyarakat. Salah satunya dengan memberikan sumbangan terhadap anak-anak yatim tersebut.
“Jajaran Kepolisian pun, berupaya secara maksimal ikut membantu perekonomian warga. Terlebih yang terdampak langsung pandemi Covid-19, dengan pemberian santunan dan beasiswa kepada anak yatim,” tutupnya.
(hms)