Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Welahan Polres Jepara melalui Kaposek Welahan AKP Susiyanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Suharno,SH menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak saat diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang bertempat di desa Gidangelo kecamatan Welahan Jepara. Sabtu (21/08/2021)
“Hari ini kami membagikan bansos ke beberapa warga. Target masyarakat yang menerima bansos ini antaranya warga yang tidak mampu dan di PHK dari tempat kerja di tengah pandemi virus Covid-19” ungkap Kapolsek Welahan AKP Susiyanto
Pihaknya menambahkan, di masa PPKM Level 3 ini banyak warga yang membutuhkan bantuan, apalagi masyarakat yang saat ini dibatasi waktu operasionalnya dan tidak boleh menerima makan ditempat.
“Selain membagikan bansos, kami juga mengimbau kepada warga, untuk mematuhi PPKM Level 3, agar tidak ada warga yang melanggar aturan,” ujarnya.
(hms)