Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas gabungan terdiri dari Personil yang tersprint dalam Pleton Siaga Polres Jepara hari Minggu melaksanakan melakukan Himbauan kepada para warga yang melintas di seputaran pasar Apung dan pasar Jepara 2 untuk mematuhi Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19, Minggu (22/08/2021)
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Ren Bag Ren Polres Jepara AKP Maryono bersama Personil Pleton Siaga menyampaikan kepada para warga baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat serta para pedagang untuk tetap mematuhi 5M yakni memakai makser, menjaga jarak, mencuci tangan, manjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas / aktifitas diluar rumah.
“Kegiatan yang kami gelar saat ini dalam bentuk edukasi, sehingga warga paham dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan” tutur AKP Maryono.
Kepada warga yang mengabaikan protokol kesehatan, ditempat itu Petugas melakukan teguran lisan dan mengarahkan untuk segera memakai masker dan tidak mengulangi hal tersebut.
“Bagi warga yang didapati tidak memakai masker, kami lakukan teguran lisan dan mengarahkan untuk segera memakai masker sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19” tegas AKP Maryono.
“Sebagai informasi, untuk warga yang kami lakukan teguran lisan sebanyak 15 orang yang pelanggarannya tidak memakai masker” pungkas AKP Maryono.
(hms)