Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Personil Polsek Karimunjawa Polres Jepara melaksanakan operasi yustisi sekaligus memberikan himbauan 5M dan taat Prokes bertempat di seputaran Dermaga Karimunjawa. Minggu (22/08/2021)
Kegiatan ini dilakukan oleh personil Polsek Karimunjawa dalam rangka menegakkan prokes Covid-19 kepada para warga yang melanggar prokes di masa PPKM Level 3.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat guna Penanganan persebaran virus Covid-19”, kata Kapolsek Karimunjawa Iptu Slamet R
“Dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, tentunya masyarakat tetap dituntut untuk memperhatikan protokol kesehatan untuk kesehatan bersama yaitu saat beraktifitas selalu menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan serta sering mencuci tangan sesudah atau sebelum beraktifitas”, lanjut himbaunya.
Pelaksanaan kegiatan dengan menegur secara humanis yang tidak memakai masker sekaligus memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun.
(hms)