Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno bersama personil melaksanakan sidak di pasar Desa Tahunan untuk menjamin diterapkannya protokol kesehatan. Sabtu (28/08/2021)
Kegiatan itu menyasar seluruh pedagang dan pengunjung yang sedang beraktifitas di pasar.
Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno menerangkan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata untuk untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Kami menggandeng unsur Pemerintah Desa dan pengurus pasar dalam melakukan pengawasan penerapan prokes di pasar tradisional, khususnya dalam masa PPKM Level 2,” ucap Iptu Suyitno.
Kapolsek Tahunan menambahkan, adanya kegiatan pasaran menjadi titik berkumpulnya masyarakat untuk mengadakan transaksi jual beli, maka kami hadir memberikan kenyamanan, sekaligus mengingatkan agar para pedagang juga pengunjung senantiasa disiplin dalam menjalankan protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di beberapa lokasi khususnya pada fasilitas umum yang banyak dikunjungi masyarakat.
(hms)