Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Nalumsari melalui anggota jaga Aiptu Joko W bersama anggota melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Minggu (29/08/2021) dini hari tadi.
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Nalumsari juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Aiptu Joko W.
“Mari kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelas Joko W.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Nalumsari juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi diwilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
(hms)