Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas gabungan Polsek Karimunjawa dan instansi terkait melaksanakan pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan dan bagi masker ke warga, Senin (30/08/2021).
Dalam razia tersebut, warga terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Karimunjawa.
Kapolsek Karimunjawa Iptu Slamet menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di Kabupaten Jepara.
Tak hanya melakukan pendisiplinan, namun anggota juga terus mensosialisasikan penerapan prokes dan anggota memberikan masker gratis terhadap pelanggar prokes.
Kapolsek menambahkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah”, imbuhnya.
(hms)