Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasubbagbinops Bagops Polres Jepara AKP Suyatna S.H bersama Personil Polres Jepara yang tersprint Operasi Yustisi serta gabungan personil Kodim 0719/Jepara, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jepara menggelar operasi yustisi di wilayah Kabupaten Jepara dengan sasaran pasar Bangsri dan Obyek Wisata Pantai Bondo Bangsri Jepara. Selasa (31/08/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi rutin di gelar yang diikuti oleh petugas gabungan dari instansi terkait ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 2 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar AKP Suyatna S.H
Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin di gelar agar Warga masyarakat mau beduli dan bisa mematuhi kebijakan pemerintah guna untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait PPKM selama masa pandemi ini dan sekaligus memberikan Masker terhadap pelanggar yang terjaring operasi yustisi,” pungkas Kasubbagbinops Bagops Polres Jepara
(hms)