Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bersama Tim Tracer Kecamatan Mayong, Babinkamtibmas desa Sengonbugel Bripka Nur Arif S lakukan tracing sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease atau Covid-19, Selasa (14/09/2021).
Bhabinkamtibmas Bripka Nur Arif S mengatakan pelaksanaan tracing tersebut dilakukan di desa Sengonbugel yang merupakan desa binaannya.
“Pelaksanaan tracing kita lakukan bersama Tim Tracer Kecamatan Mayong, setelah adanya informasi bahwa hasil PCR ada warga Sengonbugel yang dinyatakan terpapar Covid-19,” katanya.
Usai melakukan tracing, Tim Tracer bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mayong ini, lakukan edukasi dengan memberikan pemahaman terkait covid-19, penerapan prokes dan mengajak warga warga untuk melakukan vaksinasi.
(hms)