Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Tahunan Polres Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan bantuan sosial (bansos). Meski Penerapan PPKM sudah mencapai level 2 membuat warga kurang mampu masih mengandalkan pendapatan harian sangat terimbas. Jum’at (24/09/2021)
Bahkan masih banyak yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena aktivitasnya masih terbatasi.
Sebagai bentuk kepedulian dan ingin meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM level 2, Polsek Tahunan Polres Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan bantuan sosial (bansos).
Kapolsek Tahunan Polres Jepara Iptu Suyitno mengatakan “Pelaksanaan kegiatan pembagian bansos ini, untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan”. Ujarnya
Nilainya mungkin tak seberapa. Namun kami berharap, bansos ini bisa meringankan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari hari di tengah pandemi ini,” Ungkap Kapolsek Tahunan.
(hms)