Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Polsek Keling melakuakan edukasi kepada siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP N 1 Keling Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Rabu (29/09/2021).
Kapolsek Keling AKP Hadi R menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Jepara secara terbatas mulai digelar. Untuk memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman dari virus Covid-19, Polsek Keling melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah di Kecamatan Keling.
“Kali ini, Polsek Keling melakukan peninjauan di SMP N 1 Keling Kecamatan Keling Kabupaten Jepara,” Ungkapnya.
Dalam tinjauannya, Polsek Keling mengecek sarana prasarana sekolah apakah telah sesuai dengan protokol kesehatan apa belum. “Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” ungkap AKP Hadi R .
“Monitoring dan penegceka penerapan protokol kesehatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga tidak terjadi klaster baru di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana, pihaknya juga memberikan edukasi kepada siswa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumanan, dan mengurangi mobilitas).
AKP Hadi R mengungkapkan bahwa protokol kesehatan menjadi perhatian kita semua, terutama di lingkungan sekolah. Penerapan ini diwajibkan baik kepada siswa maupun guru dan staf.
“Semoga dengan penerapan protokol kesehatan dengan baik, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan lancar, dan Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.
(hms)