Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Jepara bersama TNI Kodim 0719/ Jepara dan Satpol PP Kabupaten Jepara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Wilayah Jepara, Sabtu (02/10/2021) malam.
Kabag Ops Kompol Subakri, SH mengatakan, pendisiplinan prokes dilakukan untuk mendukung PPKM Level 2 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Jepara.
“Operasi pendisiplinan di tempat keramaian dengan sasaran, jalan protokol, Kuliner Jepara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima, Kafe,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Jepara.
Ia mengungkapkan, Pendisiplinan prokes dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 2 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
“Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ungkapnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat selalu mentaati aturan PPKM Level 2 dan protokol kesehehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(hms)