.Berita (News)

Polsek Mayong Berikan Himbauan Sekaligus Sosialisasikan Prokes 5M Ke Warga

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kepedulian Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng, dalam memerangi Covid-19 terus di lakukan dengan memberikan himbauan protokol kesehatan 5M maupun dengan tindakan nyata seperti terlihat saat membagikan masker kepada warga masyarakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sekaligus meberikan imbauan kepada warga agar menjaga pola hidup sehat dan memperhatikan imbauan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan dengan 5M antisipasi pencegahan virus corona. Senin (04/10/2021)

Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko P mengatakan “Dengan sambang kamtibmas warga yang dilakukan merupakan sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) dan menghimbau kepada Masyarakat dengan Penerapan protokol Kesehatan Covid 19 dengan 5 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas”, Ujarnya.

“Saatnya kita peduli dengan kesehatan dan orang lain yang berada di sekitar kita, mengingat covid tidak bisa di lihat dengan kasat mata hanya kewaspadaan dan kedisiplinan kita yang dapat menghindarkan kita dari Covid-19. dan berharap kesadaran Masyarakat untuk Mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19.” Imbuh Kapolsek.

Kapolsek Mayong juga Menambahkan “Dengan sambang warga yang dilakukan berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial dan di tengah Masa Pandemi Covid 19, Mari Bersama-sama lawan Covid-19”. Ujarnya

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts