Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bersama Tim Tracer Kecamatan Bangsri, Bhabinkamtibmas Polsek Bangsri Polres Jepara Polda Jateng melakukan tracing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, Kamis (07/10/2021).
Bhabinkamtibmas Polsek Bangsri Aipda Jasmin mengatakan pelaksanaan tracing tersebut dilakukan di Desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara yang merupakan Desa binaannya.
“Pelaksanaan tracing kita lakukan bersama Tim Tracer Kecamatan Bangsri, setelah adanya informasi bahwa hasil PCR ada warga Kepuk yang dinyatakan terpapar Covid-19,” Katanya.
Terpisah Kapolsek Bangsri Iptu Slamet R menambahkan dilakukannya tracing karena mendapat Informasi dari hasil pemeriksaan di Puskesmas bahwa warga melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen dengan hasil Positif, kemudian dilakukan pengecekan ke rumah tersebut dan yang bersangkutan sedang melaksanakan isolasi mandiri, dan kesehatannya semakin membaik, serta melakukan pemeriksaan yang kontak erat dengan pasien tersebut.
“Usai melakukan tracing, Tim Tracer bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bangsri ini, lakukan edukasi dengan memberikan pemahaman terkait Covid-19, penerapan prokes dan mengajak warga untuk melakukan vaksinasi,” Jelasnya.
(hms)