.Berita (News)

Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Berikan Himbauan Patuhi Prokes 5M

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Jepara Polda Jateng Ditengah Pandemi Covid-19 Polsek Mayong Polres Jepara terus berupaya melakukan antisipasi guna penyebaran virus Covid-19 mulai dari kegiatan Patroli, himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat di seputaran Desa Mayong Kidul Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Senin (01/11/2021).

Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Bripka Arif S mengetahui sebagian warga binaanya yang tidak memakai masker kemudian diberikan himbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi ) dan memberikan sosialisasi protokoler pencegahan virus Covid-19 kepada warga yang tak bermasker.

“Memberikan penyuluhan dan sosislisasi, kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” Ujar Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko P

Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko P menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas terus berperan aktif di desa binaanya dalam kegiatan Himbauan dan sosialisasi kepada warga binaannya.” Ujarnya

Selain memberikan Himabauan 5M Protokol Kesehatan, juga memberikan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Untuk itu, kami pihak Kepolisian terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 ” tutup Kapolsek Mayong.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts