.Berita (News)

Pendisiplinan Masyrakat Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Polres Jepara Terus Himbau Warga Dengan Prokes 5M Di Masa Pandemi

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Edukasi dan himbauan dalam pencegahan Covid-19 upaya pendisiplinan masyrakat Polsek Kembang Polres Jepara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Bripka Syarief melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta Vaksinasi warga di Lapangan Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Selasa (02/11/2021)

Walaupun vaksinasi Covid-19 sudah ada dan sudah diberikan, namun pemberian vaksinasi belum menyeluruh, jadi kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan agar tetap terhindar dari penularan virus Covid-19 dan menekan angka penderita Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Kembang Polres Jepara

Kapolsek Kembang Iptu Subandi Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, Pedagang maupun pengendara dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19.” Ujarnya

“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM Level 3 di masa Pandemi.” Tegas Kapolsek

Kapolsek juga menambahkan “Kegiatan siaran keliling tersebut merupakan agenda rutin Polri khususnya Polres Jepara dan Jajaran untuk terus di laksanakan Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker itu semua akan kita tegakan dan kami mengimbau kepada warga dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi  dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19)  dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas). ” Pungkas Iptu Subandi

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts