Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Edukasi dan himbauan dalam pencegahan Covid-19, Upaya pendisiplinan masyarakat Polres Jepara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bangsri Bripka Subandi melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta Vaksinasi warga Desa Bangsri. Jum’at (19/11/2021)
Walaupun vaksinasi Covid-19 sudah ada dan sudah diberikan, namun pemberian vaksinasi belum menyeluruh, jadi kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan, agar tetap terhindar dari penularan virus Covid-19 dan menekan angka penderita Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Bangsri Polres Jepara.
Saat di konfirmasi Kapolsek Bangsri Iptu Slamet R mengatakan bahwa “Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.” Ujarnya
“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM di masa Pandemi , ” Tegas Kapolsek
(hms)