Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Jajaran Polsek Kalinyamatan Polres Jepara melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Balai Desa Damarjati dan fasilitas umum, Senin (31/01/2022).
Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Desa Damarjati dimana Penyemprotan dilakukan di Lobi dan Parkiran.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Kalinyamatan dan sekitarnya.
“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Balai Desa merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke tempat tersebut merasa aman dari virus tersebut,” terang Kapolsek Kalinyamatan.
(hms)