Polres Jepara – Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, siap meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian guna mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, mengatakan bahwa satuan tugas COVID-19 melakukan patroli dan operasi yustisi tersebut agar pencegahan bisa berjalan maksimal.
“Selain memantau situasi, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Omicron. Kasus COVID-19 belum selesai sehingga kami imbau masyarakat tidak abai prokes,” kata Kapolres.
Menurutnya, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker di tempat umum, petugas akan langsung memberikan teguran dan sanksi sosial.
“Hal itu sebagai pengingat kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi. Kami juga akan memberikan edukasi kepada mereka dengan memberikan masker agar ke manapun dan dimanapun wajib memakai masker,” imbuhnya.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu tetap menerapkan prokes dan disiplin 5M seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas karena kasus COVID-19 belum berakhir.
(hms)