Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Kembang bersama tim lakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dgn Yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta pemasangan striker sedang melaksanakan isolasi mandiri di Wilayah Desa Buaran Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Jum’at (11/02/2022).
Tracing dilakukan terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilakukan oleh petugas tracing Puskesmas Kembang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Aiptu R.A Kurniawan, Babinsa dan petugas Puskesmas Kembang.
Pada kesempatan itu, Petugas Tracing menghimbau kepada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri dirumah dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas selanjutnya petugas juga menempelkan merek atau tulisan sedang Isolasi Mandiri didepan rumahnya.
Kapolsek Kembang Iptu Subandi saat dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan tracing oleh petugas ini dilakukan guna memastikan siapa saja kontak erat pasien agar terdata dan nantinya di Treatment untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.” Ujarya
Menurut Kapolsek, pelaksanaan 3T juga bertujuan menemukan orang yang positif Covid-19 sedini mungkin ketika mereka masih mengalami gejala ringan. Sebab, mereka yang menjalani perawatan sejak mengalami gejala sakit ringan, peluangnya sembuh dari Covid-19 lebih besar.
“Penyembuhannya kemungkinan malah tidak memerlukan obat, tapi melalui istirahat yang bagus, peningkatan daya tahan tubuh dengan olahraga atau meminum obat untuk daya tahan tubuh.
“Namun demikian kondisi tersebut menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung.”
“Oleh karena itu, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan jangan lupa segera Vaksin untuk daya tahan tubuh kita terhadap Virus,” pungkas Kapolsek Kembang.
(hms)