Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Bripka Rusdiyanto yang tergabung dalam Tim Tracer Puskesmas Kedung melakukan tracing atau pelacakan Contact terhadap kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Sukosono Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.
Tracing atau pelacakan kontak adalah proses pencarian dan identifikasi warga masyarakat yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi Covid-19, Senin (14/02/2022).
Kata Bripka Rusdiyanto tracing atau pelacakan contact ini dilakukan bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 sehingga penyebarannya bisa diminimalisir serta memberikan himbaun kepada kontak erat pasien yang terkonfirmasih Covid-19 untuk sementara waktu melaksanakan karantina mandiri sampai waktu yang ditentukan.
Lanjut Kata Ia, “hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas sebagai aparat di kewilayahan,harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat.”Ucap Bripka Rusdiyanto
Kapolsek Kedung Iptu Agus Nurhadi,SH saat dikonfirmasi mengatakan Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat sebagai tim tracer Covid-19 dikewilayaha,harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan, wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.” Tutup Iptu Agus Nurhadi,SH
(hms)