Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bersama Tim Tracer Kecamatan Mayong, Bhabinkamtibmas desa Pancur Aiptu Guntur lakukan tracing sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease atau Covid-19, Sabtu (19/03/2022).
Bhabinkamtibmas Aiptu Guntur mengatakan pelaksanaan tracing tersebut dilakukan di desa Pancur yang merupakan desa binaannya.
“Pelaksanaan tracing kita lakukan bersama Tim Tracer Kecamatan Mayong, setelah adanya informasi bahwa hasil PCR ada warga Pancur yang dinyatakan terpapar Covid-19,” katanya.
Usai melakukan tracing, Tim Tracer bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mayong ini, lakukan edukasi dengan memberikan pemahaman terkait covid-19, penerapan prokes ketat guna mencegah klaster baru penularan Covid-19.
(hms)