Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Aipda Moh Sahari bersinergi dengan Babinsa bersama Petugas Kesehatan melakukan Tracing Test terhadap keluarga salah satu warga yang terpapar Virus Covid-19 di Desa Krapyak Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Sabtu (19/02/2022)
Petugas Kesehatan mengatakan bahwa Tracing dilakukan untuk mengetahui dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
“Kami melakukan kegiatan ini untuk melihat kondisi Kesehatan Keluarga pasien Covid-19, apakah terindikasi virus tersebut atau tidak,” Ungkap Aipda Moh Sahari.
Sementara itu, Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno menjelaskan, keluarga pasien Covid-19 yang dalam proses tracing, statusnya masih Orang Dalam Pengawasan (ODP). Selanjutnya mereka diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri, dengan pengawasan tim medis dan Pemerintah Desa setempat.
“Kami bersama Pemerintah Desa, terus memberikan semangat kepada keluarga pasien serta berharap warga yang statusnya masih ODP mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya
(hms)