.Berita (News)

Cegah Omicron, Polsek Jepara Kota Bagikan Masker dan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes di Pasar

 

Polres Jepara – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dan mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi rakyat yang sehat dan kuat. Personil Polsek Jepara Kota Polres Jepara membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Jepara. Senin (21/02/2022).

Kapolsek Jepara Kota AKP Noor Biyanto, SH., MH, mengatakan, pembagian masker gratis ini, selain merupakan kegiatan penanganan Covid-19 diwilayah kecamatan Jepara, juga merupakan salah satu wujud kepedulian Polri di masa pendemi covid-19, untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 terutamanya di Kota Jepara, jelasnya.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada para pedagang maupun pembeli untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek.

“Kami meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19 dan bisa hidup normal kembali,” pungkasnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts