Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Keling Polres Jepara terus berperan aktif dalam melakukan 3T yakni Testing,Tracing dan Treatment.
Kali Ini Bhabinkamtibmas Polsek Keling Bripka Cahyo bersama Babinbsa serta Puskesmas Keling melaksanakan tracing kepada warga yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif di Desa Gelang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Selasa (22/02/2022).
Saat dikonfrimasi, Kapolsek Keling AKP Hadi R menyampaikan kegiatan tracing dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Koramil mendampingi tim medis melakukan giat tracing dirumah keluarga yang terkonfirmasi positif.
“Selain melaksanakan tracing, petugas memberikan himbauan dan edukasi kepada warga untuk selalu mematuhi prokes, memakai masker dan tidak menjalin kontak secara langsung dengan warga lainnya,” jelasnya.
AKP Hadi R menjelaskan bahwa tracing atau pelacakan yang dilakukannya bersama tim satgas Covid-19 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-POLRI, untuk pelaksanaan penelusuran kontak erat covid-19. sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19.” ungkapnya.
Lanjut dia, Giat tracing tersebut dilakukan karena menindak lanjuti adanya warga yang positif Covid 19 sehingga dilakukan Tracing terhadap kontak/interaksi warga masyarakat/keluarga dengan pasien yang konfirmasi positif Covid 19.
“Sehingga bisa diantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 dan bisa diminimalisir atau dicegah sejak dini,” pungkas AKP Hadi R.
(hms)