Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Desa Krapyak Polsek Tahunan Polres Jepara Aipda Moh Sahari mendampingi tenaga kesehatan Kecamatan Tahunan saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19, bertempat di Desa Krapyak Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Kamis (24/02/2022).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona.
Aipda Moh Sahari bersama tenaga kesehatan melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19.
Saat Di Konfirmasi, Aipda Moh Sahari menjelaskan bahwa, ”Kegiatan pengamanan dan pendampingan kepada tenaga kesehatan ini dalam rangka melaksanakan program 3T (Tracing, Testing, Treatmen) kepada warga Desa Krapyak ada yang terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Aipda Moh Sahari.
(hms)