.Berita (News)

Polsek Mayong Monitoring Kegiatan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun Di SDN 2 Mayongkidul

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolsek Mayong AKP Heri Joko P beserta angggota monitoring kegiatan Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun bertempat di SDN 2 Mayongkidul Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Sabtu (26/02/2022).

Kapolsek Mayong AKP Heri Joko P menyampaikan bahwa kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 terhadap anak usia 6 – 11 tahun dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid -19 diwilayah Kabupaten Jepara khususnya wilayah Kecamatan Mayong.

Selain itu, kegiatan Vaksinasi ini dalam rangka program percepatan Vaksinasi Nasional Merdeka Covid-19.

Menurut Kapolsek Mayong AKP Heri Joko P, Strategi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 dengan strategi yang pertama percepatan akselarasi Vaksinasi dan kedua pentingnya penerapan Prokes utamanya memakai masker.

“Dalam hal ini Polri sebagai Vaksinator tentunya berperan aktif dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk turut serta mensukseskan program Vaksinasi agar dapat menanggulangi Pandemi Covid -19,” ujar Kapolsek Mayong.

Kapolsek juga kembali mengingatkan kepada Siswa-siswi yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis dua dan telah melewati waktu enam bulan, untuk segera mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Siswa-siswi SDN 2 Mayongkidul silahkan yang belum vaksin untuk segera vaksin. Yang sudah dua kali namun sudah lewat dari enam bulan silahkan daftar ikuti vaksin booster. Karena memang ada kecenderungan setelah enam bulan pasti tingkat imunitas atau kekebalan akan turun. Sehingga perlu ada booster ulang untuk tingkatkan lagi,” ucap Kapolsek AKP Heri Joko P.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts