Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Personil Polsek Pakis Aji Jajaran Polres Jepara Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Tegur Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Jalan Raya Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara. Sabtu (26/02/2022).
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Pakis Aji dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas.
Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji Iptu Budiyanto menyampaikan kegiatan sosialisasi prokes dan peneguran kepada masyarakat yang beraktifitas tidak menerapkan protokol kesehatan.
Anggotapun Polsek Pakis Aji memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa teguran lisan,” tutur Iptu Budiyanto.
(hms)