Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Melakukan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam kegiatan tracing, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Bripka Arif dampingi tim Tracer Covid-19, Minggu (27/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kontak erat pasien Covid-19 serta untuk memberikan himbauan untuk menghindari aktivitas diluar rumah selama masa karantina mandiri.
Saat pelaksanaan tracing, Bhabinkamtibmas Bripka Arif menyampaikan himbauan kamtibmas kepada kontak erat pasien Covid-19 untuk sementara waktu melaksanakan karantina mandiri sampai waktu yang ditentukan.
“Untuk sementara waktu, kami harap para kontak erat pasien untuk melakukan karantina mandiri sampai waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Diketahui bahwa dari seluruh kontak erat pasien Covid-19 tidak mengalami gejala apapun dan menjalankan isolasi mandiri dirumah.
Disampaikan oleh Bripka Arif, demi mencegah hal yang tidak diinginkan kami tetap disampaikan untuk mengurangi kegiatan, khususnya kegiatan diluar rumah, pungkasnya.
(hms)