Polres Jepara – Untuk memberikan rasa aman dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi anak untuk usia 6 sampai denga 11 Tahun, Personel Polsek Tahunan Polres Jepara laksanakan pendampingan vaksinasi di MI Zumrotul Wildan desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Rabu pagi (02/03/2022) Bertempat di ruang kelas telah berlangsung kegiatan pemberian vaksinasi dosis 1 jenis sinovac oleh tenaga kesehatan.
Kapolsek Tahunan AKP Suyitno mengatakan pendampingan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya wali murid, anak – anak dan pihak sekolah.
“Pengamanan ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak, orang tua siswa maupun pihak sekolah dalam pelaksanaan vaksinasi,” jelasnya,
Selain itu, untuk pemberian vaksinasi covid-19 ini merupakan program pemerintah dalam memberikan kekebalan tubuh seseorang agar mampu melawan saat terkena penyakit tersebut, tambahnya.
(hms)