.Berita (News)

Sasar Fasilitas Umum Di Jepara, Sat Samapta Polres Jepara Rutin Semprot Desinfektan Cegah Virus Covid-19 

Polres Jepara – Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara, Personil Sat Samapta Polres Jepara melakukan sterilisasi dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum (fasum) di Kecamatan/Kabupaten Jepara, Sabtu (05/03/2022).

Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Jepara AKP M.Syaifuddin, S.H. dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat fasilitas umum, di antaranya Bank Jateng, Jalan Kartini, Telkom Jepara dan tempat strategis lainnya yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan adalah salah satu langkah nyata dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Bersama-sama instansi terkait, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan berharap mampu menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nantinya.

Di sisi lain, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Jangan pernah menganggap remeh karena virus Corona memang benar-benar ada. “Mari kita semua disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegas Kasat Samapta Polres Jepara.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts