.Berita (News)

Antisipasi Kriminalitas 3C, Sat Samapta Polres Jepara Giatkan Patroli Sekaligus Beri Imbauan Prokes

Polres Jepara – Upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Satuan Samapta Polres Jepara  melakukan patroli rutin bertempat di Obyek Wisata Pantai Teluk Awur dan Café Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Selasa (08/03/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Samapta Polres Jepara AKP M. Syaifuddin, S.H. mengatakan, kegiatan patroli Sat Samapta Polres Jepara ini dimpin langsung oleh Kasubnit 2 Dalmas Sat Samapta Polres Jepara Bripka Tri Setyo Budi beserta anggota Sat Samapta Polres Jepara.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dukung 16 Program Prioritas Kapolri PRESISI ( Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan ), Poin Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan Poin Nomor 11 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.” jelasnya

AKP M. Syaifuddin, S.H. mengatakan, anggota Sat Samapta Polres Jepara  melaksanakan kegiatan Patroli dan Pelayanan kepada masyarakat yang lagi nongkrong di Lingkungan Obyek Wisata Pantai  dan Café Teluk Awur Kecamatan Tahunan dengan memberikan imbauan prokes Covid-19 dan sosialisai tentang vaksin Covid-19 serta tidak mudah percaya terhadap berita hoax dimedia sosial terkait vaksin Covid-19, juga mengajak warga agar mengikuti prokes dengan cara vaksinasi di tempat yang sudah di tentukan oleh pemerintah Daerah Jepara.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara 5M( Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,Menjaga jarak,Memakai masker,Menghindari kerumunan dan Mobilisasi serta Interaksi massa” ujarnya.

Selain itu juga, Personil Sat Samapta Polres Jepara  memberikan imbauan tentang Kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap Curat,Curas dan Curanmor serta antisipasi tawuran dan balapan liar, apabila ada gangguan Kamtibmas segera laporkan ke polsek terdekat maupun Polres.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts