Polres Jepara – Dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedung, Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Aipda Slamet Sugiharto bersama Babinsa serta pihak Puskesmas rutin melaksanakan kegiatan tracing di wilayahnya hukum Polsek Kedung, Jum’at (11/03/2022).
Kapolsek Kedung AKP Agus N mengatakan, tracing ini dilaksanakan guna untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kedung .
Serta untuk mensosialisasikan kepada warga terkait dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat.
“Kegiatan tracing ini dilakukan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 serta untuk mengetahui kontak erat warga guna menentukan langkah selanjutnya, apakah para warga yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut dapat diisolasi mandiri atau terpusat (isoter ),” ujar Kapolsek.
Ia mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dalam melaksanakan kegiatan tracing guna memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19.
“Dalam pelaksanaan tracing tersebut, para Bhabinkamtibmas Polsek Kedung tanpa lelah dan tanpa bosan untuk sampaikan penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedung” pungkasnya.
(hms)