Polres Jepara – Sinergitas TNI dan Polri dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 terus dilakukan.
Polres Jepara pagi ini bersama Kodim 0719/Jepara melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan di pasar Jepara dua, Jumat (11/03/2022).
Dalam operasi yustisi tersebut, selain penegakan disiplin protokol kesehatan, juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan tujuannya untuk mengurangi resiko penyebaran covid-19.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, mengatakan, sinergitas TNI-Polri dalam pencegahan covid-19 dengan mengadakan kegiatan operasi yustisi.
“Kami gelar diseputaran pasar, karena pasar adalah tempat kegiatan transaksi ekonomi dimana tempat terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul yang memungkinkan resiko penyebaran covid-19,” ucapnya.
Harapannya, dengan seringnya dilakukan Operasi yustisi pendisiplin protokol kesehatan secara berkesinambungan, warga masyarakat benar-benar tumbuh kesadaran dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan menjadi suatu kebiasaan.
(hms)